Satu WNI Ditahan dalam Razia Imigrasi di Pabrik Hyundai AS, WNI Resmi Mengaku ke Konsulat

Satu WNI Ditahan dalam Razia Imigrasi di Pabrik Hyundai AS, WNI Resmi Dirawat oleh Konsulat

antarajasa.com – Dalam razia imigrasi terbesar di satu lokasi sepanjang sejarah DHS AS, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial CHT terciduk pihak imigrasi Amerika Serikat di lokasi pabrik baterai Hyundai–LG di Georgia. Meski berada di sana untuk urusan resmi sebagai karyawan PT HLI Green Power, CHT ikut ditahan. Konsulat Indonesia di Houston segera bertindak untuk memastikan hak-haknya terpenuhi.

Kronologi Penahanan dan Peran Konsulat Indonesia

1. Razia Masif ICE di Pabrik Baterai Hyundai
Operasi imigrasi dilakukan oleh ICE dan HSI pada Kamis, 4 September 2025, di pabrik Hyundai-LG di Ellabell, GA. Total 475 orang ditahan, sebagian besar WNA asal Korea Selatan, sebagai tindakan untuk menindak praktik ketenagakerjaan ilegal.

2. Keterlibatan WNI CHT dalam Razia
Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha, memastikan bahwa CHT merupakan WNI yang ditahan. CHT tengah berada di AS atas tugas bisnis yang sah, dilengkapi paspor, visa, dan surat undangan resmi dari perusahaan. Konsulat Houston sudah proaktif menghubungi pusat pemrosesan ICE di Folkston, GA untuk memastikan akses konsuler.

3. Komitmen Perlindungan Indonesia
Pemerintah Indonesia, melalui jalur konsuler, menyatakan komitmennya untuk menjamin pemenuhan hak CHT selama masa penahanan. Konsulat juga tengah memantau proses hukum dan keselamatan, serta tetap menjalin komunikasi dengan otoritas AS dan pihak perusahaan terkait.

Implikasi Nyata Bagi WNI dan Hubungan Bilateral

1. Risiko Penahanan untuk Pejabat Sah
Kasus CHT menunjukkan bahwa meski berada atas misi resmi, WNI tetap bisa tertangkap dalam operasi imigrasi tanpa pandang status. Ini menegaskan pentingnya kejelasan dokumen dan prosedur konsuler tetap aktif selama penugasan diplomatik atau bisnis.

2. Tantangan Pelindungan Konsuler dalam Situasi Darurat
Penanganan cepat oleh Konsulat Indonesia penting untuk mencegah pelanggaran hak asasi WNI yang sedang berada di luar negeri, apalagi dalam operasi besar seperti razia ICE yang cepat dan luas.

3. Imbas untuk Citra Korporasi Internasional
Hyundai menyatakan bahwa mereka tidak mempekerjakan langsung para tahanan; kebanyakan adalah kontraktor. Namun, penahanan WNI dan ratusan WNA lainnya memancing perhatian dan mempertegas pentingnya compliance ketenagakerjaan dan dokumen resmi dalam proyek global berskala besar.

Penutup — Saat Kerja Resmi Tak Lindungi dari Razia: Prioritaskan Perlindungan Konsuler

Kisah CHT adalah wake-up call bagi kita: status resmi tak menjamin keamanan dalam sistem imigrasi asing yang keras. Tugas konsuler tidak berhenti hanya di penyediaan layanan rutin, melainkan aktif melindungi warganya bila terjadi insiden. Semoga kasus ini memperkuat kesiagaan dan kepedulian negara untuk menegakkan hak hukum WNI di manapun berada.