Nadiem Makarim Ditahan Terkait Kasus Korupsi Laptop Chromebook
antarajasa.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Proses hukum ini menjadi sorotan publik, mengingat Nadiem sebelumnya dikenal sebagai sosok inovatif dalam dunia pendidikan dan teknologi di Indonesia.
Kronologi Kasus
Kasus ini bermula pada tahun 2020, ketika Kemendikbudristek merencanakan pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mendukung asesmen kompetensi minimal (AKM). Awalnya, uji coba menunjukkan bahwa Chromebook memiliki keterbatasan, terutama dalam hal kompatibilitas dan aksesibilitas. Namun, pada tahun 2021, spesifikasi pengadaan tiba-tiba disesuaikan sehingga hanya cocok untuk Chromebook. Investigasi mengungkapkan bahwa Nadiem Makarim melakukan pertemuan dengan perwakilan Google Indonesia sebanyak enam kali sebelum keputusan tersebut diambil
Kerugian Negara dan Tersangka Lainnya
Kejagung memperkirakan bahwa kasus ini menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp1,98 triliun. Selain Nadiem, empat tersangka lainnya juga telah ditetapkan, yaitu:
-
Sri Wahyuningsih – Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021
-
Mulyatsyah – Direktur SMP Kemendikbudristek 2020
-
Jurist Tan – Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Nadiem Makarim
-
Ibrahim Arief – Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek
Kelima tersangka ini diduga terlibat dalam proses pengadaan yang tidak transparan dan menguntungkan pihak tertentu.
Penahanan dan Proses Hukum
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem Makarim langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan. Kejagung menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku .
Penutup: Implikasi dan Harapan Masyarakat
⚖️ Implikasi Hukum
Kasus ini mencerminkan pentingnya akuntabilitas dalam setiap pengadaan barang dan jasa pemerintah. Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan adil dan transparan, tanpa pandang bulu, untuk memastikan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah tetap terjaga.
🤝 Harapan Masyarakat
Publik berharap agar kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak terkait, terutama dalam hal pengelolaan anggaran negara. Ke depannya, diharapkan ada sistem pengawasan yang lebih ketat dan mekanisme evaluasi yang efektif untuk mencegah terjadinya kasus serupa.