Rencana Pengubahan Batas Situs UNESCO untuk Proyek Geothermal: Peluang & Kontroversi

geothermal

Latar Belakang & Isu Utama

Pemerintah Indonesia kini mengajukan proposal untuk mengubah batas kawasan cagar alam UNESCO, agar sebagian wilayah yang dianggap “terdegradasi” bisa dilepas dari proteksi dan digunakan untuk pengembangan proyek energi panas bumi (geothermal). Mongabay

Lahan yang menjadi target berada di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, khususnya di wilayah Suoh dan Sekincau di provinsi Lampung. Mereka ingin mengecualikan area seluas puluhan ribu hektar agar bisa digunakan untuk eksplorasi & pembangunan pembangkit panas bumi. Mongabay

Langkah ini dipandang sebagai bagian dari strategi negara untuk mempercepat transisi energi—karena Indonesia punya potensi geotermal yang besar—tapi juga menuai kritik dari kelompok konservasi dan pelestarian alam.


Potensi Energi geothermal & Justifikasi Pengubahan Batas

Indonesia sebagai negara vulkanik memiliki potensi geothermal yang signifikan. Dengan mengizinkan sebagian wilayah cagar alam untuk eksploitasi panas bumi, negara berharap bisa:

  • Memanfaatkan sumber energi bersih lokal tanpa harus membebani impor bahan bakar fosil.

  • Memperkuat target bauran energi terbarukan dan mendukung komitmen iklim nasional.

  • Memaximalkan lahan “terdegradasi” yang dianggap sudah kehilangan sebagian nilai konservasi, agar bisa dikelola produktif.

Pihak berwenang menyatakan bahwa area yang diusulkan untuk pengecualian adalah bagian yang sudah rusak secara ekologis atau sudah mengalami degradasi tinggi, sehingga dampak tambahan akan minimal terhadap kawasan utama. Mongabay

Mereka berharap UNESCO dapat menyetujui revisi batas ini, sehingga proyek geothermal bisa berjalan tanpa melanggar status warisan dunia.


Kritik & Kekhawatiran geothermal dari Kelompok Konservasi

Namun proposal ini juga memicu kecaman dan kekhawatiran dari berbagai kalangan:

  1. Kerusakan keanekaragaman hayati
    Kawasan yang dikecualikan berada di ekosistem tropis penting yang menjadi habitat spesies langka seperti harimau Sumatra, gajah, dan orangutan di kawasan Bukit Barisan. Pengembangan proyek bisa mengganggu koridor satwa dan fragmentasi habitat. Mongabay

  2. Preseden pengurangan proteksi konservasi
    Jika batas cagar alam bisa diubah untuk kebutuhan energi, maka hal ini bisa menjadi preseden bagi pelepasan perlindungan di kawasan konservasi lainnya.

  3. Risiko dampak lingkungan lokal
    Pembangunan panas bumi sering melibatkan pemboran, pipa panas bumi, jalan akses, dan infrastruktur yang bisa merusak tanah, polusi air, dan getaran.

  4. Tantangan kepatuhan UNESCO
    UNESCO biasanya sangat menjaga integritas kawasan warisan dunia. Pengubahan batas wilayah warisan dunia memerlukan kajian mendalam, konsensus internasional, dan jaminan bahwa Outstanding Universal Value (OUV) tetap terjaga.

  5. Tegangan antara energi hijau vs pelestarian alam
    Konflik klasik muncul: apakah kepentingan pembangunan energi hijau bisa mengorbankan kawasan alam yang seharusnya diproteksi?


Strategi & Rekomendasi geothermal untuk Menyeimbangkan Kepentingan

Agar rencana ini tidak berujung kontroversi tanpa hasil, beberapa hal berikut harus diperhatikan:

  • Kajian lingkungan & dampak (EIA) menyeluruh
    Sebelum pengubahan batas, harus dilakukan studi lingkungan, mitigasi dampak, dan rencana restorasi tanaman dan habitat.

  • Keterlibatan masyarakat lokal & stakeholder konservasi
    Pemerintah harus melibatkan masyarakat, LSM lingkungan, ahli konservasi dalam perencanaan agar aspirasi lokal juga diperhitungkan.

  • Standar teknis & praktik rendah dampak
    Teknologi pengeboran minimal dan jalur akses yang seminimal mungkin agar gangguan habitat bisa diminimalkan.

  • Pengawasan & pemantauan independen
    Setelah proyek berjalan, harus ada pengawasan independen agar dampak tak melampaui batas izin.

  • Penjaminan OUV kawasan utama tetap terjaga
    Meski sebagian dikecualikan, inti utama kawasan warisan dunia harus tetap dilindungi agar nilai universal tak turun.

  • Dialog internasional & koordinasi UNESCO
    Semua revisi harus dibicarakan dan disetujui UNESCO agar status warisan dunia tak dicabut.


Penutup

Proposal pengubahan batas kawasan UNESCO untuk membuka ruang bagi proyek geothermal mencerminkan konflik antara kebutuhan energi dan pelestarian alam. Indonesia memang membutuhkan sumber energi baru, namun pengembangan harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan bertanggung jawab agar tidak merusak warisan alam dan identitas ekologis negara.